Sejarah Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Yogyakarta
Ibukota pindah ke Yogyakarta karena suasana Ibukota Jakarta sedang tidak aman sebab adanya NICA (Netherlands-Indies Civil Administration)
Kondisi Jakarta kondusif, maka Ibukota kembali. Kantor Kemendagri berfungsi menjadi tempat pelatihan dan pendidikan bagi aparatur pemerintah dalam negeri dan pemerintah daerah
Kebijakan bidang kediklatan mulai diterbitkan secara bertahap dan berkesinambungan antara lain melalui Kursus Dinas Pegawai Bagian A (KDA), Kursus Pegawai Bagian B (KDB), Kursus Pegawai Bagian C (KDC)
Dibentuk Sekolah Lanjutan Pemerintahan Umum TK II (SELAPUTDA) di Yogyakarta berdasarkan Kepmendagri No. 73/1965
Dibentuk Badan Pendidikan dan Pelatihan Wilayah Yogyakarta berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 59/1984
Seluruh pegawai, sarpras dan fasilitas eks SELAPUTDA dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan tugas Badan Pendidikan dan Pelatihan Wilayah Yogyakarta
Badan Diklat Wilayah Yogyakarta berubah menjadi Pusat Pendidikan dan LAtihan (Pusdiklat) Kemendagri Regional Yogyakarta, sesuai Kepmendagri No. 27/2000 yang dirubah dengan Kepmendagri No.29/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pendidikan dan Pelatihan Regional
Diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian Dalam Negeri yang secara resmi merubah Pusdiklat Kemendagri Regional Yogyakarta menjadi Pusat Pengembangan Sumber Daya Regional Yogyakarta
Senin-Kamis: 07:30-16:00
Jumat: 07:30-16:30
Sabtu-Minggu: Libur
Jl. Melati No.1, Baciro, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55225
Telp : (0274) 513632
E-Mail : ppsdmregyogya@kemendagri.go.id