Kegiatan Pelaksanaan Diklat Penyusunan Dokumen Perencanaan Dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkatan III dan IV
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Diklat Penyusunan Dokumen Perencanaan Dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkatan III dan IV Tahun 2021 pada tanggal 16 Maret sampai dengan Tanggal 20 Maret 2021. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan tugas jabatan.
Kegiatan Diklat Penyusunan Dokumen Perencanaan Dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkatan III dan IV Tahun 2021 dibuka secara resmi oleh Bapak Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (Bapak Dr. Drs. Teguh Setyabudi, M. Pd) pada hari ini Selasa, tanggal 16 Maret 2021 secara virtual mengingat kondisi pandemi covid-19 yang masih ada sampai dengan saat ini.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berjumlah 56 (Lima Puluh Enam) orang yang berasal dari Kab Sampang, Kab Magelang, Kab Jepara, Kab Ngawi, Kab Pemalang, Kab Tulungagung, Kab Batang, Kab Tegal, Kab Purbalingga, Kab Grobogan, Kab Sleman dan Kab Pekalongan. Materi pelajaran dalam Pelaksanaan Diklat Penysusunan Dokumen Perencanaan Dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) angkatan III dan IV mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomo 38 Tahun 2000 tentang pedoman dan pembinaan serta pengembangan diklat teknis dan diklat jabatan fungsional di jajaran Kemeneterian Dalam Negeri. Kegiatan berlangsung lancar. Baik peserta, panitia, maupun fasilitator melaksanakan kegiatan ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.